Jumat, 30 Januari 2015

Arsitektur Baileo Pisarana Hatusiri Amalatu dan Unsur - Unsur Yudaisme Kuno

Sebuah Analisis dan Dugaan

Oleh
Aldrijn Anakotta


A.     PENDAHULUAN
 
Baileo atau rumah adat merupakan salah satu unsur dalam kebudayaan lokal. Pada umumnya baileo adalah rumah adat negeri Maluku. Bangunan ini biasanya berfungsi sebagai tempat berlangsungnya upacara adat atau tempat pertemuan masyarakat adat untuk membicarakan berbagai hal menyangkut adat di negeri tersebut. Negeri Saparua atau Pisarana Hatusiri Amalatu, sebagai salah satu negeri adat di Maluku, tentunya juga memiliki baileo. Dalam kebudayaan masyarakat agraris atau maritim, pembangunan rumah terkhusus rumah adat atau baileo, pastilah memasukan unsur atau elemen yang merupakan simbol kehidupan yang dipercayai baik itu agama, kepercayaan atau simbol kehidupan lain di dalamnya. Ketika membaca sebuah buku yang berjudul The Name of books atau kitab nama-nama karya Jill Gregori dan Karen Tintori 1) dalam buku tersebut diurai tentang simbol-simbol yudaisme yang dimasukan dalam arsitektur pembangunan sinagoga / sinagoge sebagai rumah ibadah kaum Yahudi. Mungkinkah pembangunan rumah adat / baileo juga memasukan unsur-unsur tersebut??? mungkin saja, karena itu dalam artikel ini, saya mencoba menganalisis serta menduga kemungkinan itu. Artikel ini hanyalah berupa analisis dan dugaan atas pembacaan beberapa referensi yang dimiliki. Perlu penelitian lebih jauh tentang beberapa aspek kemungkinan itu. Para antropolog, arkeolog, sosiolog, dan arsitek serta para ahli terkait lainnya bisa meneliti dan menyelidiki hal itu lebih jauh dalam basis ilmiah.

Jumat, 09 Januari 2015

Hukum Adat Pisarana

Prolog

“Tagal rumah sabiji saudara deng saudara bakalai, tagal kintal sapanggal saudara deng saudara perkara, tagal dusun sapotong saudara deng saudara baku bunuh. Apa yang orang tatua su barbage itu sudah, jang galojo saudara parampuang punya lai. Tinjauan singkat ini mangkali bisa jadi pelajaran yang bermanfaat par katorang… jang ada lai bakalai, jang ada lai perkara, jang ada lai baku bunuh antara orang basudara cuma tagal rumah, kintal deng dusun”