Jumat, 07 November 2014

Kal Usul Jang Asal, Kal Asal Jang Usul


PETISI UNTUK BADAN SANIRI NEGERI PISARANA HATUSIRI AMALATU
(Saparoea, 7 November 2014)


PENGANTAR
Saniri Negeri adalah sebuah Lembaga Legislatif yang berada di suatu Negeri/Desa atau Desa Administratif. Hal tersebut memiliki kekuatan hukum yang bersumber pada Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 4 Tahun 2006 tentang Pedoman Penataan Saniri Negeri atau Badan Permusyawaratan Negeri.
Terkait itu kami selaku Anak-anak Adat “NEGERI PISARANA HATUSIRI AMALATU” dari Soa Anakotta/Leparissa Manupalo memaklumatkan petisi ini sebagai sumbang saran dan pemikiran kepada “BADAN SANIRI NEGERI” yang menjadi keterwakilan suara kami di Pemerintahan Negeri Saparua.

Jumat, 17 Oktober 2014

It's My Pride ( Kebanggaanku )



Tanah berbatu karang punya cerita
Gunung lembah tanjungmu adalah manumata, paramasang dan bumbungan
Menjadi atap baileu kami di bawah kolong langit
Oh  pisarana ku
Diukir datuk-datuk dalam raga


Tetesan mata airmu membasahi dahaga setiap insan
Merasakan tarikan nafas di setiap hembusan anginmu
Ada kedamaian yang terbayarkan
Oh amano ku
Dijaga datuk-datuk dalam kesakralan

  
Hati merindu, hasrat tak tertahan
Ingin selalu memijak tanah batu karang
Darah di urat nadi terlanjur jatuh cinta
Oh negeri ku
Diukir datuk-datuk dalam jiwa


Pisarana hatusiri amalatu punya nama
Kuasa empat kapitan batu api
Menjaga jantung uliaser
Oh saparoea ku
Dijaga datuk-datuk dalam Keabadian


Horomate

[ Oleh : Ferdy Lalala ]

Selasa, 19 Agustus 2014

Gereja Negeri Saparua Tiouw


GEREJA PROTESTAN MALUKU (GPM)
  • Gereja Zeba’ot
Peletakan batu pertama pembangunan Gereja Zeba'ot yaitu pada tanggal 13 Juli 1973, dan 4 tahun kemudian diresmikan sendiri oleh jemaat GPM SAPTI pada tanggal 17 Desember 1977. Berlokasi tepat di perbatasan kedua negeri, sehingga menjadikan Zeba'ot sebagai Gereja Pusat Negeri Saparua dan Negeri Tiouw. Hal ini dikarenakan kedua negeri tergabung dalam satu jemaat yaitu JEMAAT GPM SAPTI (Saparua-Tiouw).


Zeba'ot Tempo Dulu

Selasa, 22 Juli 2014

Saparuh Hidop e


 JEJAK PISARANA TANAH KAYONG
(24-03-2014)
  

Pisarana Kecil
Sebelumnya tak pernah sedikit pun terlintas dalam benak akan berada di Tanah Kayong, Tanah Bangsa Melayu Kalimantan Barat. Berada jauh dari Ibukota Pontianak, menyusuri ratusan mil anak sungai yang membelah daratan, kota kecil Teluk Batang menjadi titik awal untuk memulai masa depan yang sebenarnya.
Pisarana Kecil terlahir dari kisah cinta seorang Pelaut Ternate berdarah Sangihe Talaud di Sulawesi Utara kepada Mawar Merah Anak Adat Negeri Saparua di Uli Lease Maluku. Menghabiskan masa kecil di atas Kota Berbatu Karang, Pisarana Kecil ditenun oleh kerasnya kehidupan menjadi lelaki tangguh yang siap menggantikan jejak Sang Pelaut Tua di kemudian hari nanti.

Minggu, 13 Juli 2014

Upu Ama Latu Pisarana


DEFENISI NEGERI
Negeri adalah kesatuan masyarakat hukum adat yang bersifat genealogis teritorial yang memiliki batas wilayah, berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya berdasarkan hak asal usul dan adat istiadat setempat.

PERATURAN PEMERINTAH TENTANG NEGERI
1.  Peraturan Daerah Propinsi Maluku Nomor 14 Tahun 2005 tentang penetapan kembali “Negeri” sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Dalam Wilayah Pemerintahan Propinsi Maluku.
2.      Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 01 Tahun 2006 tentang Negeri.
3.  Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 03 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pelantikan Kepala Pemerintahan Negeri.
4. Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Negeri.

Dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 01 Tahun 2006 tentang Negeri Adat, maka Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Desa dicabut, status Desa kembali berubah menjadi Negeri Adat mengikuti peraturan pemerintah yang baru.

Upu Latu Pisarana - Ina Latu Souhuku - Pasukan Cakalele

Rabu, 04 Juni 2014

Sebuah Otokritik Terhadap Pemerintah


PATTIMURA DAY (14 - 15 May)
At SAPAROEA



Kebanyakan masyarakat Maluku mengetahui esensi kearifan lokal ini hanya sebatas menunggu “Obor Pattimura” di ibukota propinsi. Obor yang didatangkan dari pulau Saparua dengan cara diarak melewati negeri-negeri hingga tiba di pusat Kota Ambon, lalu kemudian mengikuti upacara peringatan “Hari Pattimura” di Lapangan Merdeka Ambon. Mengenai perayaan seremonial "Obor Pattimura", terkhusus yang berlangsung dalam 2 tahun belakangan ini (2013-2014) lokasinya tidak lagi bertempat di ibukota propinsi Maluku, namun oleh pemerintah daerah sengaja dikembalikan untuk dirayakan di Saparua, sesuai dengan tempatnya dimana sejarah perlawanan Pattimura terhadap Kolonial Belanda itu berlangsung.

Alasan atau pertimbangan tertentu dari pemerintah salah satunya adalah alasan keamanan, mengingat situasi Kota Ambon sangat rentan terjadi konflik. Di sisi lain kami selaku pribumi Saparua sangat bergembira, dengan dipindahkannya lokasi perayaan ke Saparua, karena itu menguntungkan pariwisata kita. Wisatawan lokal dan asing akan beramai-ramai menuju ke Saparua untuk menyaksikan perayaan seremonial ini, setiap setahun sekali. Beberapa negeri di pulau Ambon yang menjadi jalur lewatnya arak-arakan Obor Pattimura pun berkeberatan, karena merasa tidak lagi dilibatkan dalam prosesi adat ini. Seperti sebuah dilema, dilakukan salah tidak dilakukan juga salah !!! 

Rabu, 12 Maret 2014

Teon Negeri

REKONSTRUKSI BAHASA KUNO SAPAROEA

Bagi masyarakat Maluku sudah pasti tidak asing lagi dengan kata “Teon Negeri” terlebih bagi masyarakat Maluku Lease. Seperti di Pulau Seram ada teon : Lilipory Kalapessy (Negeri Souhuku), Lounusa Maatita (Negeri Amahai, Musitoa Amalatu (Negeri Tamilouw), dll. Di Pulau Ambon ada teon : Amalatu Mamala (Negeri Mamala), Paukala Mandalise (Negeri Passo), Hatu Katuru Hena Amantelu (Negeri Hatu), dll. Di Pulau Haruku ada teon : Pelasona Nanuroko (Negeri Haruku), Erihatu Samasuru (Negeri Wassu), dll. Di Pulau Saparua ada teon : Noraito Amapati (Negeri Ihamahu), Beinusa Amalatu (Negeri Tuhaha), Uru Haite Sirlouw (Negeri Kulur), Beilohy Amalatu (Negeri Ullath), Louhata Amalatu (Negeri Sirisori Islam), Lisaboly Kakelissa (Negeri Ouw), Samahu Amalatu (Negeri Booi), Lounusa Hatalepu Amapati (Negeri Tiouw), Samasuru Amalatu (Negeri Porto), Leawaka Amapati (Negeri Haria), dll. Di pulau Nusalaut ada teon : Lesinusa Amalatu (Negeri Titawaai), Risapori Henalatu (Negeri Leinitu), dll. Negeri Saparua juga mempunyai teon yaitu : “Pisarana Hatusiri Amalatu”

AGAMA yang menyatu dengan TRADISI
Teon Negeri adalah nama adat atau nama gelar yang diberikan kepada negeri-negeri adat di Maluku, bersama dengan “Baileu” (rumah adat) menjadi ciri khas dan identitas tersendiri bagi negeri adat tersebut. Pemberian nama teon biasanya berdasarkan “kejadian, perkara” yang terjadi pada saat pertama kali negeri tersebut dibentuk. Untuk Negeri Saparua pemberian nama teon berdasarkan kisah para leluhur 4 soa (Titaley, Anakotta, Simatauw dan Ririnama) berasal dari Negeri Souhuku Pulau Seram, yang menyeberangi lautan dengan menggunakan “gosepa, rakit” datang mencari wilayah baru sebagai tempat hunian di Pulau Saparua.

Kamis, 06 Maret 2014

Leparissa Manupalo


Matarumah “ANAKOTTA” Saparua

Anakotta bersama 3 matarumah/soa lain yaitu Soa Titaley, Soa Simatauw dan Soa Ririnama) berasal dari Souku/Souhuku. Menurut catatan sejarah negeri Saparua tahun 1436, mereka bermigrasi  mencari hunian/wilayah baru di pulau Saparua. Anakotta dan 3 soa lain mengangkat perjanjian, saling kawin-mawin untuk mempererat persaudaraan mereka sebagai persyaratan lalu kemudian keluar dari Tanjung Pulapa berangkat menuju Negeri Saparua. Anakotta kawin dengan Ririnama, Titaley kawin dengan Simatauw, Simatauw kawin dengan Anakotta, Ririnama kawin dengan Ruhupessy, Ruhupessy tidak kawin dan tetap tinggal menjaga Souhuku.

Jumat, 28 Februari 2014

Dua Amano di Tengah Pulau


NEGERI SAPAROEA-TIOUW (SAPTI)

Saparoea-Tiouw adalah dua negeri kembar yang mendiami jantung Pulau Saparua. Berada di pesisir Teluk Saparua bagian selatan, berbatasan langsung timur dan barat. Istilah di Maluku bilang : “Negeri cuma baku batas tiris deng tiris atau dengan kata lain hampir tidak terlihat batas kedua negeri”. Saparoea-Tiouw menjadi “Role Model”, contoh dua negeri yang selalu hidup rukun dan damai bagi negeri-negeri lain di Maluku, yang seringkali berkonflik/bersengketa masalah perbatasan negeri/perihal sepele. Negeri Saparua-Tiouw sejatinya adalah dua negeri/desa yang berbeda satu sama lain, baik urusan pemerintahan negeri maupun strata adat seperti kepemimpinan/raja, soa/rumatau, baileu negeri, dan lain sebagainya. Namun kedua negeri ini ada dalam 1 komando layaknya Negeri Mamala-Morella (Amalatu Hausihu), Negeri Hila-Kaitetu (Hitu) di Jasirah Leihitu, Negeri Galala-Hatiwe Kecil (Gatik) di Jasirah Baguala Pulau Ambon, Negeri Iha-Kulur (Amaiha Ulupia) di Jasirah Huamual, Negeri Amahai-Soahuku (Amasoa) di Pulau Seram, Negeri Haruku-Sameth (Hasa) di Pulau Haruku dan Negeri Sila-Leinitu (Silalei) di Pulau Nusalut. 

Sabtu, 08 Februari 2014

Bahasa Hari-Hari Saparua (BHHS)

TABEA: Mari Belajar




Kamus BAHASA HARI-HARI SAPARUA dibuat dan diperuntukkan kepada masyarakat umum. Terlebih bagi mereka orang-orang Saparua yang lahir dan besar di luar Maluku, yang mengalami kendala dalam mengartikan suku kata/bahasa pasar/bahasa hari-hari di Saparua.
Pada umumnya bahasa pasar/bahasa hari-hari di Saparua banyak memiliki kemiripan dengan bahasa melayu Ambon dan daerah lainnya di Maluku. Namun ada banyak juga suku kata yang berbeda dan hanya dipakai di Saparua saja.
Selamat mengingat-ingat kembali suku kata dalam BAHASA HARI-HARI SAPARUA yang mungkin sudah lama tidak terdengar dan dipakai orang-orang Saparua khususnya dan Maluku pada umumnya di tanah rantau. Semoga bermanfaat.

Kamis, 30 Januari 2014

Ada Katong Pung Carita Tempoe Doeloe

LEGENDA MATA AIR PERKARA

Dikisahkan kembali oleh,
Anak cucu Leparissa Manupalo

Pengantar
Ini adalah sebuah legenda dari Negeri “Pisarana Hatusiri Amalatu” tentang asal mula sebuah nama tempat. Kita pasti mengenal legenda terjadinya Gunung Tangkuban Perahu, Danau Toba dan banyak legenda lainnya. Negeri Saparua juga memiliki sejarah yang biasanya dikategorikan sebagai legenda. Bisa disebut legenda karena sejarah yang diceritakan melalui lisan atau dibicarakan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Selain itu disebut legenda karena sejarah itu tidak didokumentasikan dalam tulisan sebagai arsip. Karena itu hanya berupa cerita yang disampaikan secara turun-temurun ke generasi berikutnya, dibumbui banyak mitos dan khayalan jika dipandang dari perspektif sejarah modern.

Selasa, 21 Januari 2014

Sebuah Intuisi


KAPATA ANAK NEGERI

Katong Putus Pusa (kita terlahir) dari rahim sejarah, tumbuh dewasa bersama sejarah dan pada akhirnya kita sebagai Anak Negeri berusaha untuk mencari jati diri, mencari tahu akar sejarah yang kita punya. Leluhur terdahulu selalu bertutur lewat  kapata/syair nyanyian, tentang sejarah negeri dan kehebatan para Kapitan. Walaupun seadanya dan tidak terdokumentasi sebagai arsip sejarah, karena jaman yang tentunya sangat berbeda bak langit dan bumi.

Saat ini kita begitu dimanjakan dengan kecanggihan teknologi yang ada, sekali menyentuhkan jari atau bahasa media menyebutnya dengan “KLIK” maka informasi apapun akan menyebar ke seluruh penjuru dunia. Fenomena para “Blogger” yang bertutur lewat “Media Sosial”  hanya untuk melanjutkan apa yang sudah dilakukan para tetua terdahulu dalam menuturkan sejarah, adat-istiadat dan tradisi negeri, tetapi dengan cara masa kini dan dalam lingkup yang berbeda, yaitu Media Sosial yang sangat luas dan terintegrasi satu sama lain.

Para “Blogger” ini menunjukkan eksistensinya hanya untuk memperkenalkannya kembali kepada generasi masa kini yang boleh dikatakan terkontaminasi perkembangan jaman, sehingga hal seperti ini tidaklah begitu menarik untuk mereka ketahui. Dari jaman ke jaman, generasi ke generasi semuanya perlahan mulai memudar dan akhirnya hilang termakan jaman. Saya sebut  mereka para “Blogger” sebagai penjaga gerbang sejarah!


SCRIPTA MANENT VERBA VOLANT
(Yang Tertulis Akan Abadi, Yang Terucap Akan Terbang Bersama Angin)

Jumat, 17 Januari 2014

Jang Lupa Bayar Harta Kio


PROSESI BAYAR HARTA NEGERI

Dikisahkan kembali,
Oleh : Aldrijn Anakotta

Pendahuluan
Prosesi bayar harta negeri banyak dijumpai pada masyarakat adat di Maluku, khususnya di jajaran Pulau Ambon dan Lease. Bayar harta negeri merupakan sebuah kewajiban yang harus dipenuhi/dilaksanakan oleh keluarga mempelai laki-laki yang mengawini wanita yang merupakan anak adat dari negeri adat tersebut. Selain bayar harta keluarga, ada pula bayar harta negeri. Negeri Saparua (Pisarana Hatusiri Amalatu) sebagai salah satu negeri adat juga memiliki prosesi dimaksud. Prosesi ini dilaksanakan jika mempelai laki-laki dari negeri lain/kaum pendatang yang menikahi wanita/perempuan dari Negeri Saparua, khususnya wanita/perempuan dari 4 soa. Hal ini tidak berlaku bagi orang lain/kaum pendatang. Soa yang di maksud adalah Soa Anakotta, Soa Titaley, Soa Ririnama, dan Soa Simatauw.
Dulunya prosesi ini merupakan sebuah kewajiban, namun seiring waktu, hal ini bukan lagi sebuah kewajiban, mulai hilang dan tak lagi memiliki makna ritual. Hal ini mungkin disebabkan karena majunya perkembangan jaman, anggapan bahwa ini semacam penyembahan berhala serta ketidak percayaan terhadap “Bala/Malapetaka” jika prosesi ini tidak dilakukan. Dewasa ini, hal ini bisa dilakukan, karena masih adanya kepedulian dari orang tua/keluarga mempelai wanita, serta terkadang ketika terjadi berbagai masalah dalam rumah tangga, baru terbersit bahwa ada kewajiban yang belum dilaksanakan.

Senin, 13 Januari 2014

Nyanyian Kemenangan

KAPATA SIWALIMA

KAPATA  dengan kata lain adalah “Nyanyian”, berisikan syair tuturan yang penuh makna. Diiringi oleh suara Tifa dan Kuli Bia (Tahuri), kapata dinyanyikan/dituturkan secara berulang-ulang oleh Mauweng (Penghulu Adat) sambil menarikan Tarian Maku-Maku. Tarian ini dipimpin oleh para Kapitan kemudian diikuti sambil berpegangan tangan/bakukele oleh Raja, Malessy, Anak-anak Soa dan masyarakat negeri sehingga membentuk barisan panjang atau lingkaran. Tarian Maku-Maku adalah tarian penyemangat perang dan sukacita kemenangan, juga sebagai simbol  yang  menunjukkan rasa ungkapan syukur kepada  UPU AMAN LANITE  (Tuhan pencipta langit dan bumi) atas terjadinya sebuah peristiwa adat yang baik seperti “Angka Raja/Pelantikan Raja, Panas Pela Gandong dan lain-lain.

Kamis, 09 Januari 2014

Save Our Tradisi Negeri_Tutu Baileu Pisarana



Defenisi Baileu
Baileu adalah rumah adat negeri Maluku atau mungkin lebih dikenal dengan sebutan Balai Desa dalam perspektif keindonesiaan. Bangunan yang berukuran besar, tidak berdinding, tampak  menonjol  dan berbeda dari bangunan kebanyakan setelah Gereja dan Mesjid  tentunya, sekaligus menjadi ciri khas negeri tersebut. Berfungsi sebagai tempat berlangsungnya upacara adat atau tempat pertemuan masyarakat adat untuk membicarakan berbagai hal menyangkut permasalahan adat di negeri tersebut. Negeri Saparua sebagai salah satu negeri adat di Maluku tentunya juga memiliki Baileu.

Lokasi, Bentuk dan Pemaparan singkat
Sebagai bagian  dari  Persekutuan PatasiwaBaileu Negeri Saparua berbentuk menggantung dengan menggunakan  penyangga yang memisahkan lantai dasar Baileu dengan tanah/bumi. Berbeda dengan negeri-negeri adat yang tergabung dalam Persekutuan Patalima, dimana Baileu-nya tidak memakai penyangga sehingga lantai Baileu langsung dibangun di atas tanah sebagai lantainya, seperti halnya bentuk Baileu Negeri Tiouw tetangga Negeri Saparua. Baileu Negeri Saparua terletak di Negeri Saparua dan berlokasi di halaman SD Negeri 1 Saparua. 
Dibangun pertama kali pada masa pemerintahan Raja Melyanus Titaley sekitar tahun 1514. Letak koordinat geografisnya (UTM) adalah koordinat x yaitu 0461965 dan koordinat y adalah 9605159. Selain menggantung, Baileu juga berbentuk persegi panjang berlantai papan kayu dengan 18 tiang penyangga atap, atapnya berbentuk pelana kuda dan penutupnya menggunakan atap yang terbuat dari daun rumbia (daun sagu). Dari 16 tiang penyangga atap tersebut terdapat 4 tiang utama yang terletak pada pintu masuk dan pintu keluar Baileu. 4 tiang utama tersebut adalah lambang/milik dari 4 soa/fam yang merupakan orang negeri asli Pisarana Hatusiri Amalatu.